Guru Non PNS juga bisa mendapatkan tunjangan insentif 2020
Klik DI SINI
"Sedangkan melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanjda Daerah) sebesar Rp 13,89 triliun. Sehingga total untuk pembayaran gaji ke-13 PNS ini mencapai Rp 28,5 triliun,” kata Sri Mulyani.
Gaji ke-13 PNS Cair Sekitar November 2020
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memastikan, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap akan mendapat jatah gaji ke-13 pada tahun ini. Adapun proses pembayarannya akan dilakukan pada akhir kuartal IV tahun ini, atau sekitar November-Desember 2020.
Syarat Syaratnya Guru Non PNS Bisa Mengajukan Tunjangan Insentif Klik Di SINI
Yustinus mengatakan, pencairan gaji ke-13 PNS sengaja tak dilakukan dalam waktu berdekatan dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Hal tersebut dimaksudkan untuk mengontrol pemasukan bagi para abdi negara.
"Iya, supaya ini kan soal manajemen waktu. Biar tidak semua diajukan di depan," jelas Yustinus.
Berdasarkan penjelasannya, kepastian pembayaran gaji ke-13 untuk PNS baru akan diputuskan pada Oktober 2020 melalui sebuah peraturan pemerintah (PP).
Inilah rincian gaji ke-13 PNS yang bisa didapat tahun ini LIHAT DISINI
Dengan begitu, ia memperkirakan, proses pencairan gaji ke-13 PNS bakal dilakukan pada akhir kuartal IV tahun ini, atau sekitar November-Desember 2020.
"Kemungkinannya antara November-Desember, nanti kita lihat. Toh ini (pandemi corona) kan sangat dinamis," ujar Yustinus.
Guru Non PNS juga bisa mendapatkan tunjangan insentif, untuk mengetahui caranya silahkan
"Sedangkan melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanjda Daerah) sebesar Rp 13,89 triliun. Sehingga total untuk pembayaran gaji ke-13 PNS ini mencapai Rp 28,5 triliun,” kata Sri Mulyani.
Gaji ke-13 PNS Cair Sekitar November 2020
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memastikan, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap akan mendapat jatah gaji ke-13 pada tahun ini. Adapun proses pembayarannya akan dilakukan pada akhir kuartal IV tahun ini, atau sekitar November-Desember 2020.
Syarat Syaratnya Guru Non PNS Bisa Mengajukan Tunjangan Insentif Klik Di SINI
Yustinus mengatakan, pencairan gaji ke-13 PNS sengaja tak dilakukan dalam waktu berdekatan dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Hal tersebut dimaksudkan untuk mengontrol pemasukan bagi para abdi negara.
Download Syarat Mendapatkan Gaji 13 Di SINI
"Iya, supaya ini kan soal manajemen waktu. Biar tidak semua diajukan di depan," jelas Yustinus.
Berdasarkan penjelasannya, kepastian pembayaran gaji ke-13 untuk PNS baru akan diputuskan pada Oktober 2020 melalui sebuah peraturan pemerintah (PP).
Inilah rincian gaji ke-13 PNS yang bisa didapat tahun ini LIHAT DISINI
Dengan begitu, ia memperkirakan, proses pencairan gaji ke-13 PNS bakal dilakukan pada akhir kuartal IV tahun ini, atau sekitar November-Desember 2020.
"Kemungkinannya antara November-Desember, nanti kita lihat. Toh ini (pandemi corona) kan sangat dinamis," ujar Yustinus.
Post a Comment for "Guru Non PNS juga bisa mendapatkan tunjangan insentif 2020"