Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Gaji Ke-13 BelumCair Begini Penjelasanya


Gaji Ke-13 ASN Setdakab masih kita proses pencairan. Saat ini kita perdayakan staf lain untuk memprosesnya karena staf yang lama positif terkena virus corona (Covid-19) dan lagi menjalani isolasi mandiri," ujar Sekda, Iskandar kepada .


Menurut Iskandar, di Aceh Besar ada 23 Camat, dan 33 OPD. Mereka telah mengajukan mengamprah untuk pembayaran gaji ke-13 ASN.

Cek Daftar Nama Guru Honorer Di Selluruh Indonesia 

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar, Aripin mengatakan, gaji Ke-13 sudah dibayarkan sekitàr 50 OPD sesuai surat perintah pembayaran (SPM)  masing-masing OPD yang mengajukan pencairan gaji Ke-13.

Baca Juga Berikut Besarab Gaji K13 2020 Cek Disini

Seperti diberitakan sebelumnya,  setelah seorang Staf Keuangan Setdakab Aceh Besar terkonfirmasi positif Covid-19, petugas menyemprot disinfektan ke Kantor Bupati Aceh Besar di Jantho baru-baru ini.

Selain itu, Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid- 19 Aceh Besar juga melakukan contact tracing Covid-19 terhadap sembilan staf Keuangan dan Bagian Umum Setdakab Aceh Besar.

Pasalnya, mereka satu ruang kerja dengan staf yang sudah duluan terkonfirmasi positif Corona itu. Hasilnya tujuh di antaranya juga terkonfirmasi positif Covid-19.(*)

Sumber :aceh tribunnews,,com


Post a Comment for "Gaji Ke-13 BelumCair Begini Penjelasanya "