Gaji Ke-13 BelumCair Begini Penjelasanya
Gaji Ke-13 ASN Setdakab masih kita proses pencairan. Saat ini kita perdayakan staf lain untuk memprosesnya karena staf yang lama positif terkena virus corona (Covid-19) dan lagi menjalani isolasi mandiri," ujar Sekda, Iskandar kepada .
Menurut Iskandar, di Aceh Besar ada 23 Camat, dan 33 OPD. Mereka telah mengajukan mengamprah untuk pembayaran gaji ke-13 ASN.
Cek Daftar Nama Guru Honorer Di Selluruh Indonesia
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar, Aripin mengatakan, gaji Ke-13 sudah dibayarkan sekitàr 50 OPD sesuai surat perintah pembayaran (SPM) masing-masing OPD yang mengajukan pencairan gaji Ke-13.
Baca Juga Berikut Besarab Gaji K13 2020 Cek Disini
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah seorang Staf Keuangan Setdakab Aceh Besar terkonfirmasi positif Covid-19, petugas menyemprot disinfektan ke Kantor Bupati Aceh Besar di Jantho baru-baru ini.
Selain itu, Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid- 19 Aceh Besar juga melakukan contact tracing Covid-19 terhadap sembilan staf Keuangan dan Bagian Umum Setdakab Aceh Besar.
Pasalnya, mereka satu ruang kerja dengan staf yang sudah duluan terkonfirmasi positif Corona itu. Hasilnya tujuh di antaranya juga terkonfirmasi positif Covid-19.(*)
Sumber :aceh tribunnews,,com
Post a Comment for "Gaji Ke-13 BelumCair Begini Penjelasanya "